BOP DAN TOMBOL MENARIK DIRI INDONESIA

Kita tentunya berbangga dan bersyukur pemerintah Republik Indonesia melalui Bapak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah aktif mendorong perdamaian di Palestina. Keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BOP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengubah pandangan tentang Indonesia selama ini yang dianggap pasif dalam menyelesaikan konflik-konflik internasional. Negara demokrasi dengan populasi muslim terbesar di dunia tidak lagi dianggap sebagai penonton, tetapi mulai aktif berperan menjadi global peacemaker khususnya dalam konflik menyangkut dunia islam.
Namun, karena posisi dan peran Indonesia yang sangat strategis itu, kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menentukan langkah harus tetap menjadi perhatian serius. Terlebih partisipasi Indonesia di BOP bukan lagi sekedar simbolik dan menjadi komponen pendukung saja. Rencana pengiriman 8000 (delapan ribu) Pasukan TNI dan keputusan Indonesia menerima posisi wakil komandan pasukan International Stabilization Force (ISF) memastikan Indonesia bukan pemain cadangan, melainkan pemain utama di tubuh BOP.
Di satu sisi hal ini adalah peluang besar bagi Indonesia untuk memaksimalkan perannya mewakili kepentingan bangsa Palestina yang tidak dapat duduk di dalam keanggotaan BOP. Besar sekali harapan masyarakat kita agar peluang itu benar-benar dapat dimaksimalkan. Tapi semua itu bergantung kepada karakter dan pola pengambilan keputusan di BOP nantinya. BOP sendiri bukan lembaga internasional yang mapan seperti Perserikatan Bangsa – Bangsa (United Nations/UN) yang karakter kepemimpinannya bersifat kolektif (collective collegial) dan keputusannya diambil mufakat semua anggota. Koalisi negara – negara anggota BOP mungkin terlihat kolektif dari luar, namun kelembagaannya bersifat sementara (ad hoc) dan karakter kepemimpinannya cenderung tunggal: ditentukan oleh pimpinan Koalisi.
Dengan ruang independensi anggota BOP yang sangat sempit itu, wajar bila kita perlu memasang kehati-hatian dan kewaspadaan yang tinggi. Indonesia harus menjaga posisinya agar tidak tergiring keputusan-keputusan BOP yang cenderung negatif bagi kepentingan Palestina dan bagi kepentingan Indonesia sendiri. Apabila kepentingan objektif itu terancam atau tidak dapat tercapai, maka tidak ada salahnya Indonesia mengambil tindakan-tindakan tegas meninggalkan keanggotaan BOP. Terlebih prinsip politik bebas aktif kita menyediakan ruang yang cukup untuk itu.
Dari Peacekeeping Model ke Peace Enforcement
Kapankah Indonesia harus meninggalkan BOP? Satu pertanyaan penting yang jawabannya sudah harus disiapkan pemerintah kita. Satu alarm yang bisa dijadikan pertimbangan posisi Indonesia di BOP adalah berubahnya model penjagaan perdamaian BOP dari peacekeeping model ke peace enforcement model. Kita sudah punya pengalaman melaksanakan peacekeeping model salah satunya di Libanon melalui operasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Posisi Indonesia netral. Keterlibatan pasukan Indonesia di Libanon disetujui oleh semua pihak yang berkonflik. Kalaupun ada potensi penggunaan kekuatan militer, hal itu ditentukan sangat-sangat terbatas sehingga risiko konfrontasi bersenjata di Libanon sangat kecil.
Karena penerjunan pasukan koalisi di luar misi Perserikatan Bangsa Bangsa adalah yang pertama kali, maka kita pun belum mendapatkan kejelasan seperti apa model penjagaan perdamaian yang akan diterapkan BOP di Gaza. Dalam sejarah pengerahan pasukan koalisi selama ini justru yang diterapkan bukanlah peacekeeping model melainkan peace enforcement model. Amerika dan negara-negara koalisi menerapkan pemaksaan stabilitas dengan kekuatan militer seperti yang bisa ditemukan dalam operasi multinational force di Iraq (2003-2011), intervensi negara koalisi di Libya (2011) dan termasuk operasi stabilisasi di Suriah (2014). Kesemuanya operasi itu tidak disetujui negara konflik dan kesemuanya menggunakan serangan militer aktif.
Indonesia tentunya perlu memperjelas hal ini terutama untuk melihat kemungkinan bergesernya mode penjagaan perdamaian menjadi pemaksaan perdamaian dengan kekuatan militer. Apabila hal itu terjadi maka ada risiko sangat serius pasukan ISF BOP, termasuk TNI rawan terlibat konflik asimetris dengan faksi-faks militer di Gaza. Dalam posisi Indonesia sebagai wakil komandan pasukan di lapangan, apakah mungkin bagi pasukan kita menolak perintah langsung komandan operasi di lapangan? Hal-hal seperti ini patut menjadi perhatian serius untuk menjadi pertimbangan.
Bersiap Kapan Saja Menekan Tombol Menarik Diri
Sekalipun BOP menjadi peluang terdekat saat ini untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, tapi bukan berarti Indonesia harus mengabaikan aspek kehati-hatian dan kewaspadaan. Terutama apabila perkembangan BOP mengarah kepada peace enforcement atau muncul risiko TNI terlibat konflik asimetris di Gaza, termasuk hilangnya posisi independen Indonesia untuk mempertahankan kepentingan objektifnya membela kepentingan Indonesia dan bangsa Palestina. Jika semua hal itu yang terjadi, maka keputusan rasional dan konstitusional yang harus diambil bukan-lah bertahan demi prestise internasional, tetapi sudah saatnya Indonesia menekan tombol menarik diri dari keanggotaan BOP.
Indonesia dapat mengambil langkah-langkah lain di luar BOP yang selama ini belum dimaksimalkan. Mulai dari mengoptimalkan UN Peace Mission dengan variasi penguatan diplomatik dan dukungan operasional yang lebih baik. Indonesia juga bisa membentuk board of peace nya sendiri bersama koalisi negara-negara Global South yang sama-sama memiliki modal stabilitas dan keamanan negara-negara selatan. Modal geopolitik ini pernah dimainkan dengan baik oleh Indonesia dengan membentuk gerakan Non-Blok yang ternyata efektif melindungi negara-negara berkembang dari konflik dua kekuatan global kala itu. Termasuk mengoptimalkan peran Organisation of Islamic Cooperation (OKI) untuk membentuk dan memimpin misi perdamaian yang lebih aspiratif dan sensitif dunia islam. Dibanding dipersepsikan sebagai bagian dari arsitektur keamanan pasca-konflik yang didominasi kepentingan blok barat, langkah-langkah itu jelas menjadi alternatif yang lebih rasional untuk dilakukan Indonesia.
Gugum Ridho Putra, S.H.,M.H
Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Tulisan ini pertama kali terbit di blog pribadi Gugum Ridho Putra.



