Memastikan Partai Membangun Kapasitas Institusi

Depok, 10 Juli 2026
Serial Tema Meritokrasi Berpolitik
Tulisan Ke #1
Ketika terbesit pikiran untuk menuangkan gagasan meritokrasi berpolitik ke dalam sebuah tulisan, maka pilihan saya pun jatuh kepada judul ini. Belakangan ini sudah sangat jarang ditemukan pengamat yang membahas tema-tema ideal tentang politik seperti ini. Apakah karena peminatnya yang sangat kurang atau karena alasan lain? tidak diketahui secara pasti. Apakah karena trend politik telah bergeser ke arah yang lebih pragmatis sehingga agar tetap dapat eksis mau tidak mau pengamat bergerak ke arah yang sama? Mungkin saja. Yang pasti, menambah bising sensasi politik hari ini bukanlah tujuan dari tulisan ini. Lantas jika ditanya mengapa membahas hal yang tidak menarik yang enggan dibahas banyak orang? Tujuannya satu saja: menemukan akar persoalan.
Seberapa penting partai politik harus membangun kapasitas institusi-nya?. Dapat saya katakan: amat sangat penting!. Membangun kapasitas kelembagaan sebuah partai bukanlah sekedar membangun fondasi agar partai dapat berdiri kokoh, tetapi juga untuk memastikan partai itu dapat bergerak dan berfungsi selayaknya tujuan awal partai itu didirikan. Kapasitas institusi adalah prasyarat awal untuk partai dapat mencapai prestasi-prestasi kepartaian-nya. Apa saja prestasinya? yang paling mudah terlihat tentu saja apakah suatu partai berhasil memenangkan pemilu dan mendudukkan wakil-wakilnya di pemerintahan (baik eksekutif maupun legislatif). Untuk itu jika kita dapati fakta sebuah partai berulang kali gagal menggapai prestasi nya itu, bisa jadi salah satu akar permasalahannya ada di sana: partai sejak awal gagal membangun kapasitas institusi-nya.
Agar mudah untuk membayangkannya, bisalah kita gunakan analogi sebuah keluarga. Keluarga adalah lembaga terkecil di dalam struktur sosial masyarakat. Di dalamnya juga ada struktur berupa organ-organ yang menjalankan perannya masing-masing. Di dalam sebuah keluarga ada sosok Ayah, ada Ibu dan anak-anak. Sebagai kepala keluarga, selain mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, seorang Ayah berperan menjamin keamanan dan kenyamanan rumah. Ayah juga berperan menanamkan nilai-nilai melalui keteladanan. Di sisi lain, Ibu adalah manager yang berperan mendistribusikan semua bekal-bekal tadi menjadi lebih konkret di dalam rumah tangga. Peran Ibu juga tidak tergantikan dalam mendidik dan membentuk karakter anak-anaknya dengan limpahan kasih sayang.
Pekerjaan menghidupkan institusi keluarga tentunya adalah kerja bersama. Baik Ibu maupun Ayah di dalam keluarga itu bahu membahu menyusun kapasitas kelembagaan keluarga yang kokoh. Bisa dibayangkan akan seperti apa kondisi sebuah keluarga jika salah satu dari keduanya ada yang absen dan tidak menjalankan fungsi dan perannya secara maksimal. Ketika sang Ayah tidak serius memenuhi kewajibannya mencari nafkah atau sang Ibu tidak memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya maka pastilah akan terjadi ketimpangan. Akan sulit bagi anggota keluarga tersebut untuk hidup di dalam kebahagiaan, ketenangan dan keharmonisan. Walaupun rahmat Allah SWT kadangkala juga berperan menyelamatkan anak-anak yang hidup dalam keluarga yang tidak beruntung, namun hal itu soal lain. Analogi ini berusaha untuk menggambarkan betapa penting membangun kapasitas kelembagaan, bahkan bagi sebuah keluarga sekalipun.
Hal serupa juga terjadi dalam tataran bernegara kita. Ambil contoh pelayanan hukum atau akses masyarakat kepada keadilan. Kalau hari ini kita masih dapati banyak masalah seperti pelayanan hukum yang tebang pilih, keadilan tidak berpihak kepada rakyat kecil, aparat tidak professional, dan kejadian pelanggaran harus viral dulu untuk bisa diusut (no viral no justice), maka semua itu adalah gejala – gejala yang menandakan ada persoalan pada kapastitas institusi penegakan hukum kita. Bahkan bukan hanya kita saja yang merasakan. Kalau warga negara lain atau para investor asing belum memandang Indonesia sebagai tujuan investasi yang aman ditenggarai karena alasan ini. Kita dianggap gagal membangun kapasitas institusi penegakan hukum yang kredibel dan menjamin kepastian usaha.
Kapasitas Institusi versus Personifikasi
Lalu bagaimana dengan partai politik? Tentu saja tidak jauh berbeda. Sebagai sebuah organisasi yang mengemban tugas menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka Partai Politik haruslah terus menerus bergerak membangun kapasitas organisasi yang akan memampukannya melaksanakan tugas dasarnya itu. Tapi khusus partai politik menurut saya ada peran ganda yang sedang dijalankan. Ketika sebuah partai serius bergerak membangun kapasitas organisasinya, partai tidak saja sedang memampukan organisasinya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pada saat yang sama partai juga sedang membangun kapasitas institusi negara demokrasi dalam artian partai berperan langsung memberikan perbaikan kualitas negara demokrasi di mana dia bernaung.
Sebagai lembaga inti dari negara demokrasi, semua figur-figur pimpinan negara baik di eksekutif (presiden, wakil presiden, kepala-kepala daerah) dan legislatif (anggota anggota DPR, DPRD) di-supply oleh partai politik melalui anggota-anggotanya. Apabila sebuah partai berhasil membangun kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan kredibilitas para anggotanya setara dengan politisi – politisi di level dunia, maka bisa dibayangkan alangkah hebat dan keren-nya para pemimpin negara ini yang nanti duduk di jabatan eksekutif dan legislatif. Jadi saya tidak sedang bercanda ketika menyebut kapasitas negara demokrasi sejatinya bergantung kepada partai – partai politik. Ketika partai berhasil membangun kapasitas lembaganya menjadi sangat kredibel, kualitas negara demokrasi kita juga ikut meningkat signifikan.
Namun sayangnya, alih-alih membangun kapasitas institusi, partai-partai yang kita temukan hari ini justru terjebak membangun “Personifikasi”. Personifikasi adalah upaya untuk memusatkan segala potensi partai mulai dari identitas, simbol, orientasi dan program bertumpu kepada satu figur siginfikan di dalam sebuah partai itu. Gejala ini hampir bisa ditemui di semua partai. Munculnya personifikasi bisa karena banyak sebab. Bisa karena peng-idolaan (kultus) yang berlebihan. Bisa karena rendahnya kepercayaan diri kader akan kemampuannya (inferiority). Bisa karena mentalitas jalan pintas (short term) yang ingin menang cepat tanpa proses yang sepadan. Bisa karena krisis orientasi di mana ada pergeseran fokus membela kepentingan publik menjadi kepentingan pribadi (self interest). Atau bisa juga disebabkan ketergantungan historis (path dependency) yang berlebihan sehingga menutup partai adaftif dengan tantangan kekinian dan membuat perubahan-perubahan.
Pada akhirnya saya ingin mengatakan bahwa Personifikasi dalam jangka pendek mungkin saja dapat membantu. Sebuah partai bisa mencapai lompatan-lompatan prestasi karena terbantu kapasitas figur yang dipersonifikasi menjadi simbol partai tadi. Tetapi bagaimanapun juga personifikasi tetap memiliki keterbatasan. Setelah berjalan dalam beberapa waktu partai pun akan mulai merasakan keterbatasan personifikasi. Lambat laun performa partai politik akan menurun seiring dengan menurunnya performa dari figur personifikasinya. Menurunnya performa ini ternyata tidak dapat diatasi oleh sekian banyak kader yang lain karena sebab-sebab yang tadi disebutkan di atas. Alih-alih berinisiatif menawarkan solusi dan gagasan. Kebanyakan mereka menunggu sampai figur personifikasi tadi memberikan arahan-arahan.
Mungkin inilah satu di antara berbagai sebab yang dapat menjelaskan mengapa satu partai yang pernah besar dan mengalami penurunan cenderung kesulitan untuk bangkit sediakala seperti awal kiprahnya yang pertama kali. Sekian banyak kader nya mengalami ketergantungan mutlak pada figur personifikasi partai sehingga semua beban dan tantangan partai tidak ditopang bersama, melainkan dipusatkan kepada satu orang. Maka melalui tulisan ini saya bermaksud menawarkan gagasan meritokrasi berpolitik untuk mengatasi akar persoalan yang kita bicarakan. Bahwa yang terpenting bagi partai politik bukanlah menjaga dan mempertahankan personifikasi secara mutlak, tetapi yang terpenting adalah memastikan agar partai terus membangun kapasitas institusinya. Hanya dengan begitulah partai akan terus ada dan terjaga performanya siapapun pemimpin yang akan silih berganti menakhodainya. Wallahualam.
Tulisan ini pertama kali terbit di blog pribadi Gugum Ridho Putra.



